RICH FEATURESRICH HIGHLIGHTS

Pengingat Akan Pentingnya Situs Cagar Budaya Lewat Film ‘GELORA: Magnumentary of Gedung Saparua’

Film dokumenter ‘GELORA: Magnumentary of Gedung Saparua’ Saparua telah resmi tayang lainnya sejak tanggal 15 Juni kemarin. Digarap oleh tim Rich Music sendiri yang menjadi penggagas proyek rangkaian program DistorsiKERAS dan menjadi eksekutif produser dari film ini bersama sutradara Alvin Yunata dari Hazed TV, ‘GELORA: Magnumentary of Gedung Saparua’ dihadirkan untuk mengapresiasi sejarah scene rock-metal di Indonesia. Musisi berbagai generasi dilibatkan menjadi narasumber. Selain Sam Bimbo, ada juga Arian13 (Vokalis Seringai), Dadan Ketu (Manager Burgerkill/Riotic Records), Eben (Gitaris Burgerkill), Suar (Mantan Vokalis Pure Saturday), Wendi Putranto (jurnalis musik, manajer Seringai), Candil (ex vokalis Seurieus), Fadli Aat (Diskoria), Buluks (Superglad, Kausa), Idhar Resmadi (jurnalis musik) dan banyak lagi lainnya.

Sambutan publik maupun komunitas musik rock dan metal terasa hangat terhadap film dokumenter yang menceritakan sebuah gedung yang menjadi saksi bisa pergerakan musik rock dan metal di Bandung ini. Film dokumenter ini pun sempat ditayangkan secara eksklusif untuk beberapa tamu undangan dan media selama tiga hari berturut-turut di tiga kota besar di Indonesia, yaitu Jakarta, Bandung, dan Medan.

Banyak publik dan awak media yang memberikan opininya terhadap film dokumenter ini dan menilai bahwa film ini adalah sebuah film rockumentary yang dianggap penting sebagai bukti arsip pergerakan musik rock dan metal di Indonesia. Pada kenyataannya, film ini pun memiliki poin penting perihal pelestarian akan suatu situs cagar budaya yang memiliki nilai historis penting bagi sebuah kota dan peradabannya.

Menurut penuturan Aji Bimarsono selaku Ketua Bandung Heritage (dan juga salah satu narasumber di dalam film Gelora: Magnumentary of Gedung Saparua), “Memang secara tidak langsung diindikasikan, bahwa benda, bangunan dan/atau struktur yg berada dalam situs cagar budaya harus dilestarikan. Akan tetapi, kekhawatiran saya, kalau tidak disebutkan secara spesifik, bahwa bangunan tersebut adalah bangunan cagar budaya, orang bisa menginterpretasikan secara lain, bahwa yang dilestarikan hanya area-nya saja, bangunannya tidak“.

Yang perlu diketahui terlebih dahulu ada beberapa jenis tipe atau kategori Cagar Budaya oleh Perda, salah duanya adalah “Bangunan Cagar Budaya” dan “Situs Cagar Budaya”. Berdasarkan parameter yang terdapat di dalam Perda Kota Bandung Nomor 7 tahun 2018, GOR dan taman Saparua sudah layak masuk kedalam daftar “Situs Cagar Budaya”. Namun secara spesifik Gedung GOR nya belum terdaftar kedalam kategori “Bangunan Cagar Budaya”.

Dengan adanya poin tersebut di dalam film ‘GELORA: Magnumentary of Gedung Saparua’ ini menunjukkan bahwa film ini bukan sekedar film yang bertopik akan musik saja, tapi juga memiliki esensi edukasi akan pentingnya sebuah artefak historis di sebuah tempat untuk dijaga dan diakui keberadannya demi menjaga nilai luhur sejarah di tempat berdirinya bangunan tersebut.

Gimana friend, sepakat enggak kalau Saparua diresmikan sebagai situs cagar budaya?

Back to top button