Marilyn Manson Dijatuhi Hukuman serta Didenda karena Ludahi dan Buang Ingus ke Videografer
Marilyn Manson dijatuhi hukuman 20 jam pelayanan masyarakat dan didenda sekitar 1.400 dollar.

Sumber Foto: Instagram @marilynmanson
Brian Hugh Warner atau akrab disapa Marilyn Manson, dijatuhi hukuman 20 jam pelayanan masyarakat dan denda sekitar 1.400 dollar lantaran diduga meludahi dan membuang ingus kepada videografer pada konser di tahun 2019.
Insiden itu terjadi di Bank of New Hampshire Pavilion di Gilford, New Hampshire, pada 19 Agustus 2019 dalam bagian dari tur Hell Never Dies.
Solois asal Amerika itu, menghadiri ruang sidang New Hampshire pada Senin (17/08). Menariknya, dia tidak mengajukan keberatan atas tuduhan tindakannya tersebut. Artinya, ia tidak menentang tuduhan tersebut.
Hasil sidang menunjukkan bahwa Manson didakwa dengan dua tuduhan pelanggaran ringan setelah korban menuduhnya meludah dan membuang ingus.
Dalam pernyataan pengadilan yang dibacakan saat Manson tidak hadir, videografer Susan Fountain berkata, “Saya tidak pernah dipermalukan atau diperlakukan seperti yang dilakukan oleh terdakwa ini. Baginya, meludahi saya dan meniup hidungnya ke arah saya adalah hal paling menjijikkan yang pernah dilakukan manusia.”